mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Apa itu Decisio dalam Hukum?

Decisis adalah kata Latin yang berarti "memutuskan". Dalam konteks hukum, decisio mengacu pada prinsip hukum bahwa hasil suatu perkara harus ditentukan oleh keputusan pengadilan, bukan oleh pendapat hakim atau pihak-pihak yang terlibat.

Dengan kata lain, decisio berpendapat bahwa keputusan tersebut keputusan pengadilan bersifat final dan mengikat, dan hal ini harus diikuti dalam kasus-kasus di masa depan dengan fakta dan keadaan yang sama. Prinsip ini didasarkan pada gagasan bahwa konsistensi dan prediktabilitas sangat penting bagi supremasi hukum, dan bahwa hukum harus diterapkan secara setara kepada semua individu dan kasus.

Keputusan adalah prinsip dasar sistem common law, di mana keputusan pengadilan didasarkan pada pertimbangan sebelumnya. preseden dan digunakan untuk memandu penyelesaian kasus-kasus di masa depan. Dalam sistem ini, doktrin gaze decisis (yang berarti "berdiri pada hal-hal yang diputuskan") mengharuskan pengadilan untuk mengikuti keputusan sebelumnya dalam kasus serupa, kecuali ada alasan kuat untuk menyimpang dari keputusan tersebut.

Secara keseluruhan, decisio merupakan prinsip hukum yang penting yang membantu memastikan konsistensi, prediktabilitas, dan keadilan dalam penerapan hukum.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy