Apa itu Dominion?
Dominion adalah wilayah atau tanah yang diperintah oleh seorang raja atau negara berdaulat, di mana mereka menjalankan kekuasaan tertinggi. Istilah "dominion" secara historis digunakan untuk menggambarkan koloni dan wilayah Kerajaan Inggris, dan masih digunakan dalam beberapa konteks hingga saat ini.
Dalam konteks British North America Act, istilah "dominion" mengacu pada koloni-koloni yang memiliki pemerintahan sendiri di negara-negara tersebut. Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan, yang diberikan kemerdekaan dari Britania Raya namun tetap menjadi bagian dari Kerajaan Inggris. Wilayah kekuasaan ini dianggap memiliki status yang sama dengan Britania Raya, dan mereka mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara.
Seiring berjalannya waktu, istilah "kekuasaan" tidak lagi digunakan dan digantikan dengan istilah "persemakmuran", yang sekarang digunakan untuk jelaskan sekelompok negara yang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Inggris tetapi sekarang merdeka dan memiliki status yang setara. Saat ini, Persemakmuran Bangsa-Bangsa adalah sebuah organisasi yang terdiri dari 53 negara anggota, yang sebagian besar dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Inggris.