Apa itu Faksimili? Pengertian, Kegunaan, dan Contoh
Faksimili (kependekan dari “fax”) adalah penyalinan suatu dokumen atau gambar yang dibuat dengan cara difotokopi atau dipindai, sehingga salinan yang dihasilkan tampak seperti aslinya. Istilah ini juga bisa merujuk pada tindakan pembuatan salinan tersebut.
Faksimili sering digunakan dalam konteks hukum dan sejarah, di mana dokumen asli terlalu berharga atau rapuh untuk ditangani secara luas, namun salinannya diperlukan untuk referensi atau distribusi. Dalam kasus ini, faksimili dapat berfungsi sebagai representasi dokumen asli yang andal dan akurat.
Faksimili dapat dibuat menggunakan berbagai teknologi, seperti fotokopi, pemindaian, atau pencetakan digital. Salinan yang dihasilkan dapat berupa dokumen kertas, gambar digital, atau bahkan model 3D, tergantung pada sifat dokumen asli dan keluaran yang diinginkan.
Istilah "faksimili" berasal dari kata Latin "fac simile", yang berarti berarti "membuat serupa." Kata ini telah digunakan dalam bahasa Inggris sejak abad ke-16 untuk menggambarkan salinan yang dibuat dengan tangan atau dengan bantuan teknologi. Saat ini, faksimili umumnya digunakan dalam berbagai bidang, termasuk hukum, sejarah, seni, dan arkeologi.