Apa itu Gugatan Hukum?
Dalam hukum, gugatan adalah dokumen tertulis yang mengawali suatu gugatan. Biasanya diajukan oleh penggugat (pihak yang mengajukan gugatan) dan berfungsi sebagai pemberitahuan resmi kepada tergugat (pihak yang digugat) tentang tuntutan yang diajukan terhadap mereka. Gugatan menguraikan dasar-dasar hukum gugatan dan upaya hukum yang diminta oleh penggugat.
Pada hakikatnya, gugatan adalah pernyataan tertulis mengenai dakwaan penggugat terhadap tergugat, yang menjadi dasar perkara di pengadilan. Itu harus ditandatangani oleh penggugat atau pengacaranya dan diajukan ke pengadilan yang sesuai. Setelah gugatan diajukan, tergugat akan mempunyai kesempatan untuk menanggapi tuduhan tersebut dan membela diri di pengadilan.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi