Apa itu Kejaksaan?
Kejaksaan adalah istilah hukum yang mengacu pada jabatan atau fungsi kejaksaan, yaitu orang yang mewakili orang atau badan lain dalam suatu proses hukum. Seorang prokurator pada dasarnya adalah seorang agen atau pengacara yang bertindak atas nama kliennya di pengadilan.
Dalam yurisdiksi hukum perdata, seorang prokurator adalah seorang pengacara yang berwenang mewakili klien di pengadilan dan menangani masalah hukum atas nama mereka. Peran kejaksaan adalah memberi nasehat kepada kliennya mengenai permasalahan hukum, mempersiapkan dan menyampaikan argumentasi hukum, dan merundingkan penyelesaian atau perjanjian lain atas nama kliennya.
Dalam yurisdiksi hukum pidana, kejaksaan dapat berupa pejabat publik yang bertanggung jawab mewakili negara. dalam proses pidana. Dalam konteks ini, kejaksaan bertindak sebagai semacam jaksa yang mengajukan bukti-bukti dan berargumentasi atas nama negara untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Secara keseluruhan, peran kejaksaan adalah mewakili kepentingan kliennya dalam proses hukum dan melakukan advokasi atas nama mereka. .