Apa itu Khalifah?
Seorang khalifah adalah orang yang ditunjuk untuk bertindak menggantikan orang lain, khususnya raja atau pejabat tinggi. Istilah ini berasal dari kata Latin “vice” yang berarti “sebagai pengganti” dan “gerere” yang berarti “melanjutkan”. Seorang khalifah pada hakikatnya adalah seorang pengganti atau wakil yang menjalankan tugas dan tanggung jawab orang yang diwakilinya.
Dalam sejarah, khalifah sering kali ditunjuk oleh raja untuk memerintah wilayahnya saat mereka tidak ada. Misalnya, pada Abad Pertengahan, Raja Inggris terkadang menunjuk seorang wakil untuk memerintah wilayahnya di Perancis atau wilayah lain di Eropa saat dia sedang berperang. Wakil akan mempunyai wewenang untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan atas nama raja, namun mereka tetap tunduk pada wewenang tertinggi raja.
Di zaman modern, istilah "wakil" tidak begitu umum digunakan, namun dapat ditemukan di beberapa konteks sejarah atau hukum. Misalnya, seorang wakil mungkin ditunjuk untuk mengawasi administrasi suatu perwalian atau warisan, atau untuk mengelola urusan perusahaan atau organisasi jika pemimpin utamanya tidak ada.