Apa itu KIP? Pengertian Profesi Pustakawan dan Profesi Informasi
KIP adalah singkatan dari Pengetahuan dan Informasi Profesional. Ini adalah sebutan profesional untuk pustakawan dan profesional informasi lainnya yang bekerja di bidang manajemen pengetahuan, arsitektur informasi, dan bidang terkait. Penunjukan KIP diberikan oleh Asosiasi Manajemen Informasi dan Gambar (AIIM), sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan pengelolaan informasi dan gambar yang efektif dalam segala bentuk.
Untuk menjadi KIP, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman tertentu, dan lulus ujian sertifikasi. Ujian ini menguji pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang seperti arsitektur informasi, desain taksonomi, manajemen metadata, manajemen konten, dan optimasi mesin pencari.
KIP diakui atas keahlian mereka dalam mengatur, mengelola, dan menyediakan akses terhadap informasi dalam segala bentuk, termasuk media digital , bahan cetak, dan sumber daya lainnya. Mereka bekerja di berbagai lingkungan, termasuk perpustakaan, arsip, museum, lembaga pemerintah, perusahaan, dan organisasi nirlaba.