Apa itu Kreditur?
Kreditur adalah orang atau badan yang memberikan kredit kepada pihak lain, seperti bank yang meminjamkan uang kepada peminjam. Yang meminjam adalah debitur, dan hutang yang harus dibayar oleh peminjam kepada kreditur adalah sejumlah uang yang dipinjam ditambah segala bunga atau biaya yang dibebankan oleh kreditur.
Dengan kata lain, kreditur adalah seseorang yang meminjamkan uang atau menyediakan barang atau jasa secara kredit. , sedangkan debitur adalah seseorang yang meminjam uang atau menerima barang atau jasa secara kredit. Hubungan antara kedua belah pihak diatur oleh suatu kontrak, seperti perjanjian pinjaman atau perjanjian kartu kredit, yang menguraikan syarat dan ketentuan kredit yang diberikan.
Contoh kreditor antara lain:
* Bank dan lembaga keuangan lainnya yang menawarkan pinjaman kepada individu dan bisnis
* Perusahaan kartu kredit yang memberikan kredit kepada pemegang kartu
* Pemasok yang menyediakan barang atau jasa dengan persyaratan kredit
* Pemberi pinjaman hipotek yang memberikan pinjaman rumah kepada peminjam
Penting untuk dicatat bahwa menjadi kreditur dapat melibatkan risiko, seperti risiko gagal bayar oleh pemegang kartu
pengutang. Oleh karena itu, kreditor seringkali memerlukan agunan atau bentuk jaminan lainnya untuk meminimalkan eksposur mereka terhadap risiko.