Apa itu Legitimasi dalam Ilmu Politik?
Legitimasi mengacu pada persepsi hak atau pembenaran suatu otoritas, lembaga, atau pemerintah untuk menjalankan kekuasaan dan mengambil keputusan. Ini adalah keyakinan bahwa suatu entitas memiliki otoritas moral, hukum, atau sosial untuk bertindak dengan cara tertentu atau membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.
Dalam konteks ilmu politik, legitimasi sering digunakan untuk menggambarkan sejauh mana suatu pemerintahan atau politik sistem dipandang sah secara hukum dan moral oleh warga negaranya dan aktor lain dalam sistem. Pemerintahan dengan legitimasi tinggi adalah pemerintahan yang diterima dan dihormati secara luas oleh rakyatnya, sedangkan pemerintahan dengan legitimasi rendah mungkin dianggap tidak sah atau tidak adil.
Ada beberapa sumber legitimasi dalam ilmu politik, antara lain:
1. Legitimasi hukum: Ini mengacu pada wewenang yang diberikan kepada pemerintah berdasarkan undang-undang dan konstitusi. Suatu pemerintahan yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas dan adil serta beroperasi dalam kerangka sistem hukum dianggap mempunyai legitimasi hukum.
2. Legitimasi tradisional: Ini mengacu pada otoritas yang berasal dari adat istiadat, tradisi, dan preseden sejarah. Misalnya, seorang raja yang mewarisi takhta berdasarkan tradisi lama mungkin dianggap mempunyai legitimasi tradisional.
3. Legitimasi karismatik: Ini mengacu pada otoritas yang berasal dari kualitas pribadi dan karisma seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang mampu menginspirasi dan memobilisasi sejumlah besar pengikut melalui daya tarik pribadinya mungkin dianggap memiliki legitimasi karismatik.
4. Legitimasi kinerja: Hal ini mengacu pada kewenangan yang diperoleh dari kemampuan pemerintah untuk memenuhi janjinya dan memenuhi kebutuhan warganya. Pemerintah yang mampu menyediakan layanan dasar, menjaga ketertiban, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dianggap memiliki legitimasi kinerja.
5. Legitimasi sosial: Hal ini mengacu pada otoritas yang diperoleh dari keselarasan pemerintah dengan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai dan keyakinan warganya dapat dianggap memiliki legitimasi sosial.
Secara keseluruhan, legitimasi merupakan konsep penting dalam ilmu politik karena dapat mempengaruhi stabilitas dan efektivitas suatu pemerintahan atau sistem politik. Pemerintahan dengan legitimasi tinggi kemungkinan besar akan stabil dan efektif, sedangkan pemerintahan dengan legitimasi rendah mungkin menghadapi tantangan terhadap kewenangannya dan kurang efektif dalam mencapai tujuannya.