Apa itu Magistrasi?
Magistrasi mengacu pada jabatan atau posisi hakim, yaitu pejabat publik yang menjalankan hukum dan memimpin proses hukum di pengadilan. Di beberapa yurisdiksi, istilah "magistracy" juga dapat merujuk pada badan kolektif hakim, atau lembaga hakim secara keseluruhan.
Kata "magistracy" berasal dari kata Latin "magistratus", yang berarti "hakim", dan "cracy", yang berarti "aturan" atau "pemerintahan". Kata ini telah digunakan dalam bahasa Inggris sejak abad ke-15 untuk merujuk pada jabatan hakim, dan juga telah digunakan dalam bahasa lain seperti Perancis dan Spanyol.
Di zaman modern, istilah "hakim" tidak umum digunakan di banyak negara, seiring dengan berkembangnya peran hakim dan sistem hukum menjadi lebih kompleks. Namun, istilah ini masih dapat digunakan dalam beberapa konteks, seperti dalam diskusi sejarah atau akademis mengenai sistem hukum.