Apa itu Nonadjudikatif?
Nonadjudikatif mengacu pada keputusan atau temuan yang tidak dibuat oleh pengadilan atau otoritas hukum lainnya, melainkan oleh badan atau lembaga administratif. Dengan kata lain, keputusan tersebut tidak mengikat dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Misalnya, sidang nonadjudikatif dapat diadakan oleh lembaga pemerintah untuk menentukan apakah seseorang berhak atas manfaat atau layanan tertentu. Persidangan mungkin melibatkan presentasi dari pemohon dan lembaga, namun keputusan yang dibuat oleh lembaga tidak dapat ditinjau ulang oleh pengadilan dan tidak mengikat secara hukum.
Sebaliknya, keputusan ajudikatif adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan atau lembaga lain. otoritas hukum, dan mengikat serta dapat dilaksanakan. Keputusan ajudikasi biasanya dibuat setelah proses hukum formal, seperti persidangan atau banding, dan didasarkan pada penerapan hukum terhadap fakta-fakta kasus.