Apa itu Penentangan dalam Hukum?
Penolakan adalah istilah yang digunakan di masa lalu untuk menggambarkan suatu tindakan atau proses hukum, khususnya yang dibawa ke pengadilan. Istilah ini berasal dari kata Latin "oppugnare," yang berarti "menyerang" atau "menyerang".
Dalam konteks hukum, keberatan mengacu pada tantangan atau keberatan formal yang diajukan oleh satu pihak terhadap pihak lain, biasanya dalam bentuk hukum. perselisihan atau kontroversi. Tujuan dari suatu keberatan adalah untuk menentang atau mempermasalahkan keabsahan beberapa aspek dari klaim atau argumen pihak lawan, dan untuk mencari penyelesaian atau keputusan dari pengadilan.
Keberatan sering kali digunakan dalam tuntutan hukum perdata, di mana salah satu pihak dapat mengajukan keberatan terhadap tuntutan atau pembelaan pihak lain, agar ditolak atau diberhentikan oleh pengadilan. Istilah ini masih ditemukan dalam beberapa teks hukum dan dokumen sejarah, namun sebagian besar sudah tidak lagi digunakan dalam praktik hukum modern.