mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Apa itu Penolakan dalam Hukum Internasional?

Dalam konteks hukum internasional, “penolakan” mengacu pada situasi di mana suatu negara mencela atau menolak melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian atau perjanjian internasional. Hal ini dapat mencakup kegagalan dalam memenuhi kewajiban keuangan, kegagalan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan tertentu dalam perjanjian, atau bahkan penolakan langsung terhadap perjanjian tersebut.

Ketika suatu negara menolak suatu perjanjian internasional, pada dasarnya negara tersebut menyatakan bahwa negara tersebut tidak lagi berniat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan perjanjian internasional. perjanjian dan dapat mengambil tindakan yang bertentangan dengan semangat dan tujuan perjanjian. Hal ini dapat menimbulkan implikasi hukum dan politik yang signifikan, karena dapat merusak hubungan antara negara-negara yang terlibat dan melemahkan supremasi hukum dalam hubungan internasional.

Misalnya, jika suatu negara menandatangani perjanjian yang setuju untuk membayar kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada negara lain, namun kemudian menolak perjanjian tersebut dan menolak membayar, hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran kepercayaan dan bahkan berpotensi konflik antara kedua negara. Dalam kasus seperti ini, komunitas internasional mungkin perlu melakukan intervensi untuk menyelesaikan perselisihan dan memastikan bahwa ketentuan perjanjian ditegakkan.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy