Apa itu Penugasan?
Penerima hak adalah orang yang kepadanya suatu tugas, hak, atau harta benda dialihkan. Penerima hak adalah orang yang mengambil alih tanggung jawab tugas atau properti dari pemilik asli atau pemberi tugas. Dengan kata lain, penerima hak adalah seseorang yang diberi tugas atau properti untuk ditangani, bukan pemilik aslinya.
Penerima tugas mengacu pada keadaan diberi tugas atau properti. Ini adalah tindakan mengalihkan kepemilikan atau tanggung jawab suatu tugas atau properti dari satu orang ke orang lain. Penugasan dapat bersifat sementara atau permanen, tergantung pada sifat penugasan tersebut.
Misalnya, jika sebuah perusahaan menugaskan sebuah proyek kepada seorang anggota tim, anggota tim tersebut menjadi penerima tugas proyek tersebut dan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Demikian pula, jika seseorang menjual propertinya kepada orang lain, pembeli menjadi penerima hak properti tersebut dan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pemeliharaannya.