Apa itu Percobaan dalam Hukum?
Mencoba berarti berusaha atau mencoba melakukan sesuatu. Ini juga bisa merujuk pada tindakan atau langkah spesifik yang diambil untuk mencapai suatu tujuan. Dalam hukum pidana, suatu percobaan dianggap kejahatan jika orang tersebut mengambil langkah besar untuk melakukan pelanggaran tersebut, tetapi tidak benar-benar menyelesaikannya.
Contoh: Tersangka mencoba merampok bank, tetapi ditangkap sebelum dia dapat melarikan diri. uang apa pun.
Sinonim: mencoba, usaha, ikhtiar, melakukan.
Antonim: sukses, pencapaian, penyelesaian, pemenuhan.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi