Apa itu Perjanjian?
Penerima perjanjian adalah pihak yang menerima janji atau manfaat perjanjian. Dengan kata lain, pihaklah yang berhak untuk melaksanakan syarat-syarat perjanjian.
Misalnya, dalam perjanjian sewa, tuan tanah (covenantor) berjanji untuk memberikan kepada penyewa (covenantee) kepemilikan atas properti tersebut untuk jangka waktu tertentu. waktu, dan penyewa berjanji untuk membayar sewa dan mengikuti aturan tertentu. Dalam hal ini, penyewa adalah penerima perjanjian karena mereka menerima manfaat dari janji (kepemilikan properti) dan mempunyai hak untuk menegakkan syarat-syarat sewa jika tuan tanah gagal memenuhi kewajibannya.
Secara umum, penerima perjanjian adalah seseorang yang mempunyai hak atau kepentingan hukum atas suatu harta benda atau aset yang dilindungi oleh suatu perjanjian. Mereka mungkin berhak menerima manfaat atau layanan tertentu sebagai akibat dari perjanjian tersebut, dan mereka juga berhak untuk menegakkan ketentuan perjanjian jika pihak lain (yang membuat perjanjian) gagal memenuhi kewajiban mereka.
Covenantor adalah salah satu pihak dalam suatu perjanjian, yaitu janji atau kesepakatan yang mengikat secara hukum. Dengan kata lain, pemberi perjanjian adalah seseorang yang membuat janji atau perjanjian dan secara hukum bertanggung jawab untuk memenuhi janji atau perjanjian tersebut.
Sebagai contoh, dalam perjanjian sewa, pemilik dan penyewa sama-sama merupakan pemberi perjanjian, karena mereka masing-masing berjanji satu sama lain ( tuan tanah berjanji untuk menyediakan properti dan penyewa berjanji untuk membayar sewa). Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan sewa, mereka dapat dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran kontrak.
Dalam konteks pinjaman, peminjam biasanya merupakan pemberi perjanjian, karena mereka berjanji untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan pinjaman. perjanjian. Pemberi pinjaman juga merupakan pihak dalam perjanjian pinjaman dan memiliki hak dan kewajiban tertentu berdasarkan pinjaman, namun mereka tidak dianggap sebagai pemberi perjanjian seperti halnya peminjam.