


Apa itu Promulgator? Pengertian, Contoh, dan Peran
Pengumum berarti orang atau badan yang bertanggung jawab atas pembuatan, publikasi, dan penyebaran suatu dokumen hukum, seperti undang-undang, peraturan, atau aturan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks pemerintahan, dimana kepala negara atau kepala pemerintahan dapat dianggap sebagai pembuat peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, pembuat undang-undang adalah orang atau badan yang berwenang menerbitkan dan membuat undang-undang. , peraturan, atau aturan resmi dan mengikat. Hal ini dapat mencakup kepala negara atau pemerintahan, badan legislatif, atau entitas lain yang mempunyai wewenang untuk membuat dan menegakkan dokumen hukum.
Misalnya, di Perancis, Presiden dianggap sebagai pembuat undang-undang, karena mereka mempunyai wewenang untuk menandatangani rancangan undang-undang menjadi undang-undang. . Begitu pula di Amerika Serikat, Presiden mempunyai kekuasaan untuk mengeluarkan perintah eksekutif, yaitu dokumen resmi yang mempunyai kekuatan hukum. Dalam kedua kasus tersebut, pihak yang mengumumkan adalah orang yang mempunyai keputusan akhir mengenai isi dan pelaksanaan dokumen hukum.



