mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Apa itu Protektorat?

Protektorat adalah entitas politik di mana negara atau organisasi yang kuat bertanggung jawab atas perlindungan dan pertahanan negara atau wilayah yang lebih lemah, namun tidak mencaploknya. Negara atau teritori yang dilindungi tetap mempunyai otonomi dan pemerintahan sendiri pada tingkat tertentu, namun diharapkan untuk mengikuti panduan dan nasihat negara yang melindungi tersebut dalam hal kebijakan luar negeri dan pertahanan.

Protektorat telah ada sepanjang sejarah, dengan contohnya termasuk protektorat Inggris atas Mesir pada tahun 1914 hingga tahun 1922, dan protektorat Prancis atas Maroko dari tahun 1912 hingga 1956. Di zaman modern, konsep protektorat sebagian besar telah digantikan oleh bentuk-bentuk intervensi internasional lainnya, seperti perwalian atau pendudukan.

Hubungan antara negara pelindung dan protektoratnya dapat mempunyai banyak bentuk, tergantung pada perjanjian khusus yang berlaku. Beberapa ciri umum suatu protektorat meliputi:

1. Pertahanan dan keamanan: Kekuatan pelindung bertanggung jawab untuk mempertahankan dan mengamankan protektorat, dan dapat mempertahankan pangkalan atau garnisun militer di wilayah tersebut.
2. Panduan kebijakan luar negeri: Kekuatan pelindung memberikan panduan dan nasihat kepada protektorat mengenai masalah kebijakan luar negeri, termasuk hubungan diplomatik dengan negara lain.
3. Dukungan ekonomi: Kekuatan pelindung dapat memberikan dukungan ekonomi kepada protektorat, seperti pinjaman atau investasi dalam proyek infrastruktur.
4. Otonomi terbatas: Protektorat tetap mempertahankan otonomi dan pemerintahan mandiri pada tingkat tertentu, namun diharapkan mengikuti panduan dan nasihat negara pelindung mengenai hal-hal penting negara.
5. Kondominium: Dalam beberapa kasus, suatu protektorat dapat dikelola bersama oleh dua negara atau lebih, dengan masing-masing negara mempunyai tanggung jawab atas aspek pemerintahan yang berbeda. Hal ini dikenal sebagai kondominium.

Secara keseluruhan, protektorat adalah suatu bentuk intervensi internasional yang memungkinkan negara atau organisasi kuat memberikan perlindungan dan pertahanan kepada negara atau teritori yang lebih lemah, sambil tetap mengizinkan entitas yang dilindungi untuk mempertahankan otonomi dan kemandiriannya pada tingkat tertentu. -pemerintahan.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy