mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Apa itu Seminegara? Pengertian, Contoh, dan Ciri-cirinya

Semistate adalah jenis negara yang memiliki beberapa, namun tidak semua, karakteristik negara penuh. Negara adalah sebuah entitas politik yang memiliki tingkat kedaulatan dan kendali atas urusannya sendiri, namun negara tersebut juga bergantung pada negara lain atau organisasi internasional untuk aspek-aspek tertentu dalam pemerintahannya.

Ada beberapa alasan mengapa sebuah negara bisa menjadi semi-negara:

1. Kapasitas yang melemah: Suatu negara mungkin kehilangan sebagian kekuasaan kedaulatannya karena konflik internal, intervensi eksternal, atau kelemahan ekonomi, yang menyebabkan menurunnya kemampuan negara tersebut untuk mengatur dirinya sendiri secara efektif.
2. Intervensi eksternal: Suatu negara mungkin terkena intervensi eksternal, seperti pendudukan asing atau penerapan perwalian, yang membatasi otonomi dan kekuasaan pengambilan keputusannya.
3. Kedaulatan yang terbagi: Suatu negara dapat berbagi kedaulatan dengan negara lain atau organisasi internasional, seperti dalam sistem federal di mana kekuasaan dibagi antara pemerintah pusat dan negara bagian atau wilayah yang menjadi konstituennya.
4. Fase transisi: Suatu negara mungkin berada dalam fase transisi, seperti setelah revolusi atau perang saudara, ketika negara tersebut masih mengkonsolidasikan lembaga-lembaganya dan menetapkan otoritasnya atas wilayah tersebut.

Contoh seminegara meliputi:

1. Bosnia dan Herzegovina: Setelah Kesepakatan Dayton mengakhiri Perang Bosnia pada tahun 1995, negara ini ditetapkan sebagai negara terdesentralisasi dengan sistem pembagian kekuasaan yang kompleks antara pemerintah pusat dan dua entitas konstituen, Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska .
2. Kosovo: Mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada tahun 2008, namun kedaulatannya masih belum sepenuhnya diakui oleh semua negara, dan negara ini bergantung pada bantuan internasional dalam berbagai aspek pemerintahannya.
3. Palestina: Otoritas Nasional Palestina mempunyai pemerintahan mandiri yang terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza, namun tidak memiliki kedaulatan penuh karena pendudukan dan kendali Israel atas sebagian besar wilayah tersebut.
4. Somaliland: Mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada tahun 1991, namun kedaulatannya tidak diakui oleh komunitas internasional, dan negara ini bergantung pada bantuan eksternal untuk berbagai aspek pemerintahannya.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy