Apa itu Tidak Dapat Diadili?
Nonjudiciable mengacu pada hal-hal yang berada di luar yurisdiksi atau kewenangan pengadilan untuk memutuskan. Dengan kata lain, permasalahan ini tidak dapat diselesaikan melalui sistem hukum.
Ada beberapa alasan mengapa suatu permasalahan dapat dianggap tidak dapat diadili:
1. Kurangnya kedudukan: Pihak yang mengajukan kasus tidak mempunyai hak hukum untuk melakukannya.
2. Pertanyaan politik: Persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada cabang politik pemerintahan (legislatif dan eksekutif) daripada peradilan.
3. Permasalahan yang tidak dapat diadili: Permasalahan yang berada di luar kewenangan pengadilan untuk menyelesaikannya, seperti permasalahan kebijakan atau opini.
4. Kurangnya kematangan: Permasalahan belum siap untuk diadili, seperti ketika ada peristiwa atau perkembangan yang perlu diselesaikan sebelum keputusan dapat diambil.
5. Kurangnya yurisdiksi: Pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk mengadili kasus ini karena kurangnya yurisdiksi subjek atau yurisdiksi pribadi.
6. Forum non conveniens: Pengadilan memutuskan bahwa forum lain (seperti negara atau negara bagian lain) akan lebih sesuai untuk kasus tersebut.
7. Batas waktu: Jangka waktu untuk membawa kasus telah berakhir.
8. Hukum yang telah diselesaikan: Masalah ini telah diputuskan oleh pengadilan dan tidak dapat diajukan kembali ke pengadilan.
9. Kurangnya bukti: Tidak ada cukup bukti untuk mendukung klaim yang dibuat dalam kasus ini.
10. Hambatan hukum atau prosedural: Kasus ini terhambat oleh aturan hukum atau prosedural, seperti kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu pengajuan atau kegagalan untuk menyelesaikan upaya hukum administratif.