Apa itu Wakil Bupati?
Wakil Bupati adalah orang yang ditunjuk untuk bertindak sebagai bupati (penguasa atau gubernur) jika raja yang sedang memerintah tidak ada. Dengan kata lain, wakil bupati adalah wakil atau penguasa pengganti yang menjalankan kekuasaan dan wewenang raja ketika raja tidak hadir atau berhalangan menjalankan tugasnya.
Istilah "wakil bupati" sering digunakan dalam kerajaan di mana Raja telah memberikan otonomi yang signifikan kepada penguasa atau gubernur bawahannya, namun tetap mempertahankan otoritas tertinggi atas wilayah atau domainnya. Dalam konteks ini, wakil bupati bertindak sebagai wakil raja dan melaksanakan instruksi dan kebijakannya.
Dalam beberapa kasus, seorang wakil bupati dapat ditunjuk untuk memerintah wilayah atau teritori tertentu dalam kerajaan atau kekaisaran yang lebih besar, sedangkan dalam konteks dalam kasus lain, mereka mungkin ditunjuk untuk bertindak sebagai wali seluruh kerajaan atau kekaisaran selama raja yang sedang berkuasa tidak ada.