Apa yang dimaksud dengan Landasan Hukum?
Alasan adalah alasan atau bukti yang mendukung suatu argumen atau tuntutan hukum. Dengan kata lain, alasan adalah dasar atau landasan suatu perkara hukum.
Misalnya, jika seseorang menggugat orang lain karena wanprestasi, maka alasan gugatannya mungkin karena tergugat gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak, seperti mengirimkan barang atau jasa tepat waktu. Penggugat perlu memberikan bukti untuk mendukung klaimnya, seperti email, faktur, dan keterangan saksi, untuk membuktikan bahwa tergugat bersalah.
Dalam kasus pidana, dasar tuntutan mungkin didasarkan pada unsur kejahatan, seperti niat, mens rea, atau actus reus. Penuntut perlu memberikan bukti untuk membuktikan setiap unsur kejahatan tanpa keraguan agar dapat menjatuhkan hukuman.
Secara keseluruhan, konsep dasar merupakan salah satu konsep penting dalam sistem hukum, karena membantu menetapkan dasar bagi suatu tindakan hukum. argumen atau klaim dan memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki pemahaman yang jelas tentang permasalahan yang dipertaruhkan.