Apa yang dimaksud dengan Tuntutan dalam Dokumen Hukum?
Demandant adalah istilah yang digunakan dalam konteks dokumen hukum, khususnya surat promes atau wesel. Mengacu pada orang atau badan yang membuat janji atau permintaan dalam dokumen.
Dengan kata lain, penggugat adalah pihak yang meminta sesuatu, seperti pembayaran atau penyerahan barang, dan biasanya adalah kreditur atau pemberi pinjaman dalam dokumen tersebut. transaksi. Penggugat mempunyai hak untuk menuntut pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan dapat mengambil tindakan hukum jika pihak lain tidak mematuhinya.
Misalnya, jika John berhutang uang kepada Mary dan Mary mengirimi John surat promes yang menyatakan bahwa dia harus membayarnya $100 selambat-lambatnya pada tanggal tertentu, maka Maria dianggap sebagai pihak yang menuntut dalam keadaan itu karena dialah yang menuntut pembayaran.