


Bahaya Ultranasionalisme: Memahami Dampak Buruk Patriotisme Ekstrim
Ultranasionalisme adalah ideologi politik yang menekankan pentingnya identitas dan kepentingan nasional di atas segalanya. Hal ini ditandai dengan bentuk patriotisme yang ekstrim, sering kali disertai dengan xenofobia, rasisme, dan otoritarianisme. Kaum ultranasionalis mengutamakan kedaulatan dan keamanan negara dibandingkan kerja sama internasional dan hak asasi manusia. Mereka mungkin juga menganjurkan penindasan terhadap kelompok minoritas atau suara-suara yang berbeda pendapat di negara mereka sendiri.
Ultranasionalisme dapat dilihat dalam berbagai bentuk di seluruh dunia, dari partai politik sayap kanan hingga gerakan nasionalis. Beberapa contohnya antara lain:
1. Nazi Jerman: Rezim Nazi di bawah Adolf Hitler sangat ultranasionalis, menekankan superioritas rakyat Jerman dan mempromosikan bentuk nasionalisme agresif yang menyebabkan Perang Dunia II dan Holocaust.
2. Militerisme Jepang: Pada awal abad ke-20, ekspansi dan agresi militer Jepang di Asia Timur dipicu oleh ideologi ultranasionalis yang menekankan pentingnya Kekaisaran Jepang dan keunggulan budayanya.
3. Gerakan Kanan Jauh Kontemporer: Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan ultranasionalis mendapat perhatian di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Perancis, dan Hongaria. Gerakan-gerakan ini seringkali mempromosikan retorika anti-imigran dan anti-Muslim, serta skeptisisme terhadap globalisasi dan institusi internasional.
Bahaya ultranasionalisme antara lain:
1. Xenophobia dan Rasisme: Ideologi ultranasionalis seringkali mengarah pada marginalisasi dan penganiayaan terhadap kelompok minoritas, termasuk imigran, agama minoritas, dan individu LGBTQ+.
2. Otoritarianisme: Kaum ultranasionalis mungkin menganjurkan penindasan terhadap suara-suara yang berbeda pendapat dan pemusatan kekuasaan di tangan satu pemimpin atau partai yang berkuasa.
3. Konflik Nasionalis: Ultranasionalisme dapat memicu konflik dan agresi nasionalis, yang mengarah pada perang dan pelanggaran hak asasi manusia.
4. Merongrong Demokrasi: Gerakan ultranasionalis dapat melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi, seperti supremasi hukum, kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia.
Kesimpulannya, ultranasionalisme adalah ideologi berbahaya dan merugikan yang dapat mengarah pada xenofobia, rasisme, otoritarianisme, dan konflik nasionalis . Penting bagi individu dan masyarakat untuk menolak ideologi ultranasionalis dan mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang inklusif yang memprioritaskan hak asasi manusia dan kerja sama internasional.



