Manfaat dan Tantangan Mempekerjakan Kembali: Yang Perlu Diketahui Pengusaha dan Karyawan
Rehire mengacu pada proses mempekerjakan seorang karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan yang sama, namun keluar dan sekarang ingin kembali ke posisi sebelumnya atau peran yang berbeda dalam organisasi.
Ketika seorang karyawan meninggalkan perusahaan dan kemudian ingin dipekerjakan kembali , ini dapat bermanfaat bagi pemberi kerja dan karyawan. Majikan mungkin telah menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam melatih pekerjanya, dan pekerja tersebut mungkin telah memperoleh pengalaman dan keterampilan yang berharga selama masa jabatan mereka sebelumnya.
Ada beberapa alasan mengapa seorang pekerja dapat memilih untuk dipekerjakan kembali oleh perusahaan sebelumnya, termasuk:
1. Keakraban dengan budaya dan proses perusahaan: Karyawan sudah memahami kebijakan, prosedur, dan harapan perusahaan, yang dapat memudahkan mereka untuk menyesuaikan kembali peran mereka.
2. Pengalaman dan keterampilan sebelumnya: Karyawan telah memperoleh pengalaman dan keterampilan selama bekerja di perusahaan, yang dapat bermanfaat baik bagi pemberi kerja maupun karyawan.
3. Jaringan dan koneksi: Karyawan tersebut mungkin telah menjalin hubungan dengan karyawan lain dan pemangku kepentingan di dalam perusahaan, yang dapat membantu dalam mendapatkan pekerjaan kembali.
4. Kemajuan karir: Karyawan mungkin melihat perekrutan kembali sebagai peluang untuk memajukan karir mereka di perusahaan, baik dengan kembali ke peran mereka sebelumnya atau dengan pindah ke posisi baru.
Namun, ada juga potensi risiko dan tantangan yang terkait dengan perekrutan kembali, termasuk:
1. Persepsi pilih kasih: Karyawan lain mungkin menganggap perekrutan kembali sebagai tindakan yang tidak adil atau bias, terutama jika mereka merasa bahwa karyawan yang dipekerjakan kembali tersebut diberi perlakuan istimewa.
2. Integrasi kembali ke dalam tim: Karyawan yang dipekerjakan kembali mungkin kesulitan untuk menyesuaikan diri kembali ke peran mereka sebelumnya atau berintegrasi dengan anggota tim baru, yang dapat mempengaruhi produktivitas dan kinerja mereka.
3. Harapan vs. kenyataan: Karyawan yang dipekerjakan kembali mungkin memiliki harapan yang tidak realistis mengenai kembalinya mereka ke perusahaan, yang dapat menyebabkan kekecewaan atau ketidakpuasan.
4. Pertimbangan hukum: Tergantung pada keadaan keberangkatan dan kepulangan pekerja, mungkin ada pertimbangan hukum yang terkait dengan perekrutan kembali, seperti kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan, mempekerjakan kembali dapat menjadi pilihan yang menguntungkan baik bagi pemberi kerja maupun karyawan, namun hal ini penting untuk mempertimbangkan secara cermat potensi risiko dan tantangan, serta manfaatnya, sebelum mengambil keputusan.