Memahami Biaya yang Dapat Dipulihkan dan Tidak Dapat Dipulihkan dalam Kegiatan Usaha
Dapat diperoleh kembali berarti biaya kegiatan dapat diperoleh kembali melalui penjualan barang atau jasa yang dihasilkan selama kegiatan tersebut. Misalnya, jika Anda mengadakan konferensi dan membebankan biaya masuk kepada peserta, biaya konferensi seperti sewa tempat, biaya pembicara, dan katering dapat diperoleh kembali melalui penjualan tiket.
Biaya yang dapat diperoleh kembali adalah biaya yang dapat diperoleh kembali melalui penjualan barang atau jasa yang dihasilkan selama kegiatan tersebut. Biaya-biaya ini termasuk sewa tempat, biaya pembicara, dan katering.
Misalnya, jika Anda mengadakan konferensi dan membebankan biaya masuk kepada peserta, biaya konferensi seperti sewa tempat, biaya pembicara, dan katering dapat diperoleh kembali melalui penjualan tiket. Namun biaya-biaya seperti gaji staf, biaya pemasaran, dan biaya overhead lainnya tidak dapat diperoleh kembali melalui penjualan barang atau jasa yang dihasilkan selama kegiatan berlangsung dan dianggap sebagai biaya yang tidak dapat diperoleh kembali.