


Memahami Exequatur: Proses Mengenali Penilaian Asing
Exequatur adalah istilah hukum yang mengacu pada proses memperoleh konfirmasi atau persetujuan dari pengadilan asing atas suatu keputusan atau perintah yang diperoleh di negaranya sendiri. Tujuan dari exequatur adalah untuk memastikan bahwa putusan dan perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan di suatu negara diakui dan dilaksanakan di negara lain.
Dalam praktiknya, ketika seseorang atau perusahaan berupaya untuk menegakkan putusan asing di negaranya sendiri, mereka biasanya harus mengajukan petisi dengan pengadilan di mana putusan itu diperoleh, meminta pengadilan untuk mengakui dan menegakkan putusan asing. Pengadilan kemudian akan meninjau putusan asing tersebut untuk menentukan apakah putusan tersebut sah dan dapat dilaksanakan berdasarkan hukum negara di mana putusan tersebut ingin ditegakkan. Jika pengadilan mengabulkan permohonan, maka putusan asing akan diakui dan dilaksanakan seolah-olah merupakan putusan dalam negeri.
Exequatur adalah praktik hukum yang umum di banyak negara di dunia, khususnya dalam konteks bisnis dan perdagangan internasional. Hal ini membantu memastikan bahwa keputusan dan perintah yang diperoleh di satu negara dapat ditegakkan secara efektif di negara lain, sehingga memfasilitasi penyelesaian perselisihan dan perlindungan hak lintas batas negara.



