Memahami Gavelkind: Sistem Warisan Abad Pertengahan
Gavelkind adalah sistem pewarisan yang digunakan di beberapa bagian Eropa abad pertengahan, khususnya di Jerman dan Inggris. Ini adalah suatu bentuk warisan yang dapat dibagi, yang berarti bahwa harta warisan orang yang meninggal dibagi di antara para ahli waris dan bukan diwariskan kepada satu ahli waris saja.
Di bawah hukum givelkind, harta warisan dibagi menjadi bagian-bagian yang sama, yang kemudian dibagikan kepada para ahli waris. Banyaknya saham dan besar kecilnya masing-masing saham ditentukan oleh jumlah ahli waris dan besarnya harta warisan. Setiap ahli waris menerima bagian yang sama dari harta warisan, terlepas dari hubungan mereka dengan almarhum atau status sosial mereka.
Gavelkind digunakan dalam beberapa kasus di mana terdapat banyak ahli waris, seperti ketika seseorang memiliki banyak anak atau kerabat lain yang berhak mewarisi . Hal ini juga digunakan dalam kasus di mana harta warisannya besar dan terdapat banyak ahli waris, karena memungkinkan pembagian aset yang lebih adil.
Istilah "gavelkind" berasal dari kata Jerman "Gabel", yang berarti "garpu", dan mengacu pada cara harta warisan dibagi menjadi bagian-bagian yang sama, seperti ujung garpu. Gavelkind digunakan di beberapa bagian Eropa selama Abad Pertengahan dan akhirnya digantikan oleh sistem pewarisan lain, seperti anak sulung.