


Memahami Intendantisme: Doktrin Politik dan Administratif Prancis Abad ke-17
Intendantisme adalah doktrin politik dan administratif yang muncul pada abad ke-17 di Perancis, khususnya pada masa pemerintahan Louis XIV. Ini dikembangkan oleh Jean-Baptiste Colbert, menteri keuangan raja, yang berupaya memusatkan kekuasaan dan kendali atas provinsi.
Ciri utama dari intensionisme adalah:
1. Sentralisasi kekuasaan: Intendantisme bertujuan untuk memusatkan kekuasaan di tangan sekelompok kecil pejabat tinggi, yang dikenal dengan sebutan niat, yang ditunjuk langsung oleh raja. Para pejabat ini bertanggung jawab mengatur provinsi dan melaksanakan kebijakan raja.
2. Desentralisasi pengambilan keputusan: Intendantisme mendesentralisasi pengambilan keputusan dengan memberikan pejabat lokal, seperti calon, otonomi lebih besar untuk mengambil keputusan atas nama raja. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien, serta fleksibilitas yang lebih besar dalam menanggapi kebutuhan lokal.
3. Struktur hierarki: Intendantisme membentuk struktur pemerintahan yang hierarkis, dengan raja di puncak dan calon di bawah. Struktur ini memungkinkan terjadinya transmisi perintah dan kebijakan yang efisien dari raja ke pejabat lokal.
4. Fokus pada pembangunan ekonomi: Intendantisme terkait erat dengan gagasan pembangunan ekonomi, karena para calon tersebut ditugaskan untuk mempromosikan perdagangan, industri, dan pertanian di provinsi mereka. Mereka juga bertanggung jawab mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan provinsi.
5. Patronase dan klientelisme: Intendantisme dicirikan oleh sistem patronase dan klientelisme, di mana pihak yang bermaksud menggunakan posisi mereka untuk memberi penghargaan kepada pendukung setia dan sekutu dengan penunjukan, kontrak, dan keuntungan lainnya. Hal ini membantu mengkonsolidasikan kekuasaan dan mempertahankan kendali atas provinsi-provinsi.
Secara keseluruhan, intensionisme merupakan perkembangan yang signifikan dalam sejarah politik dan administrasi Perancis, karena membantu memusatkan kekuasaan dan mendorong pembangunan ekonomi di provinsi-provinsi. Namun, hal ini juga menimbulkan kritik, seperti pemusatan kekuasaan di tangan segelintir pejabat dan kurangnya keterwakilan rakyat.



