Memahami Kekuasaan Legislatif dan Perannya dalam Pembuatan Undang-undang
Legislatif mengacu pada kekuasaan atau fungsi membuat undang-undang, terutama yang berada di tangan badan legislatif seperti parlemen atau kongres. Ini juga bisa merujuk pada proses pembuatan atau pengesahan undang-undang, termasuk penyusunan, perdebatan, dan pemungutan suara terhadap rancangan undang-undang. Dalam pengertian ini, legislatif sering digunakan secara bergantian dengan “legislasi” atau “pembuatan undang-undang.”
Misalnya:
* Badan legislatif pemerintah bertanggung jawab membuat undang-undang.
* Tim legislatif perusahaan bekerja tanpa kenal lelah untuk mengesahkan RUU yang baru.
* Proses legislatif bisa berjalan lambat dan rumit, namun hal ini penting untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut adil dan efektif.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi