Memahami Kerangka 18 Poin untuk Manajemen Mutu, Manajemen Proyek, Pengembangan Perangkat Lunak, dan Operasi Bisnis
Istilah "18 poin" digunakan dalam berbagai konteks, namun biasanya mengacu pada serangkaian 18 pedoman atau prinsip khusus yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi proses atau sistem tertentu. Berikut beberapa kemungkinan arti "18 poin":
1. Manajemen mutu: Dalam konteks manajemen mutu, daftar periksa yang terdiri dari 18 poin dapat mencakup hal-hal seperti "mendefinisikan sasaran mutu", "menetapkan standar mutu", "menerapkan prosedur pengendalian mutu", dan "memantau dan mengevaluasi kinerja mutu."
2. Manajemen proyek: Dalam manajemen proyek, rencana yang terdiri dari 18 poin dapat mencakup hal-hal seperti "mendefinisikan ruang lingkup proyek", "mengembangkan jadwal proyek", "mengidentifikasi dan menilai risiko", dan "memantau dan mengendalikan kemajuan proyek".
3. Pengembangan perangkat lunak: Dalam pengembangan perangkat lunak, daftar periksa 18 poin mungkin mencakup item seperti "pengumpulan kebutuhan", "desain", "pengkodean", "pengujian", dan "penerapan".4. Operasi bisnis: Dalam operasi bisnis, rencana 18 poin mungkin mencakup hal-hal seperti "menetapkan tujuan bisnis", "mengembangkan strategi pemasaran", "mengelola keuangan", dan "memantau metrik kinerja".
Secara keseluruhan, konten spesifik dari 18- rencana pokok atau daftar periksa akan bergantung pada konteks penggunaannya. Namun, gagasan umumnya adalah untuk memberikan kerangka komprehensif untuk mencapai tujuan atau serangkaian tujuan tertentu.