Memahami Nonjurorisme dalam Sistem Hukum
Nonjurorisme mengacu pada situasi di mana seseorang, biasanya pengacara atau hakim, menolak untuk bersumpah atau menegaskan di pengadilan. Hal ini dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti penolakan sumpah karena alasan hati nurani atau keyakinan bahwa sumpah tidak diwajibkan oleh undang-undang. Sebaliknya, orang yang bukan juri dapat memilih untuk membuat penegasan atau menyatakan kesaksian mereka benar tanpa harus mengucapkan sumpah agama.
Di beberapa yurisdiksi, nonjurorisme diakui dan diakomodasi, sementara di yurisdiksi lain hal ini dapat dianggap sebagai tantangan terhadap sistem hukum yang sudah ada dan dapat mengakibatkan hukuman. atau sanksi. Undang-undang dan peraturan khusus seputar nonjurorisme berbeda-beda bergantung pada negara dan yurisdiksi.