




Memahami Tuntutan Balik dalam Tuntutan Hukum
Tuntutan balik adalah dakwaan yang dilakukan oleh tergugat dalam gugatan terhadap penggugat. Dengan kata lain, ketika tergugat menyatakan bahwa penggugat bertanggung jawab atas kerugian atau cedera yang dimintakan ganti rugi oleh penggugat.
Misalnya, jika penggugat menggugat tergugat karena wanprestasi, tergugat dapat menuntut balik penggugat dengan wanprestasi. kewajiban atau kegagalan untuk melaksanakan kewajiban mereka sendiri berdasarkan kontrak.
Biaya balasan dapat digunakan sebagai pembelaan dalam tuntutan hukum dan dapat membantu mengurangi atau menghilangkan jumlah kerugian yang berhak diterima oleh penggugat. Jika pengadilan memutuskan bahwa kedua belah pihak ikut bertanggung jawab atas kerugian atau cedera tersebut, mereka dapat membagi tanggung jawab di antara mereka berdasarkan kekuatan klaim masing-masing.







Tuntutan balik adalah tanggapan hukum yang dilakukan oleh tergugat dalam suatu gugatan, dimana tergugat menuduh bahwa penggugat telah melakukan suatu kesalahan atau pelanggaran tugas yang turut menyebabkan timbulnya keadaan yang menimbulkan gugatan tersebut. Dengan kata lain, tergugat menyatakan bahwa penggugat tidak sepenuhnya bersalah dan bahwa tindakan atau kelalaiannya juga menyebabkan atau berkontribusi terhadap kerugian atau cedera yang dimintakan kompensasi oleh penggugat.
Misalnya, dalam kasus cedera pribadi, tergugat mungkin mengajukan tuntutan balik dengan tuduhan bahwa penggugat ikut bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan cederanya, atau bahwa penggugat gagal mengambil tindakan yang wajar untuk mencegah cederanya sendiri. Tuntutan balik tergugat kemudian akan dipertimbangkan oleh pengadilan bersama dengan tuntutan awal penggugat.
Tuntutan balik dapat bersifat afirmatif atau negatif. Tuntutan balik afirmatif adalah tuntutan di mana tergugat menyatakan bahwa mereka mempunyai hak atau tuntutan hukum tersendiri terhadap penggugat, seperti pelanggaran kontrak atau cedera tersendiri. Sebaliknya, tuntutan balik negatif adalah tuntutan di mana tergugat hanya menyangkal tuduhan penggugat dan tidak mengajukan tuntutan hukum tersendiri.
Penting untuk dicatat bahwa tergugat harus mengajukan tuntutan balik dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka waktu jangka waktu yang sama dengan gugatan awal. Jika tergugat tidak mengajukan tuntutan balik dalam jangka waktu tersebut, maka ia dapat dilarang melakukannya di kemudian hari.



