Palu: Simbol Otoritas dan Keadilan
Palu adalah palu atau palu kecil yang digunakan oleh hakim atau pejabat lainnya untuk menandai dimulainya atau berakhirnya suatu rapat, memanggil pengadilan untuk memerintahkan, atau untuk memberi tanda baca pada poin-poin penting. Kata "gavel" berasal dari kata Norse Kuno "gaval", yang berarti "palu". Di zaman modern, palu telah menjadi simbol otoritas dan keadilan yang ikonik, sering dikaitkan dengan hakim, pengacara, dan profesional hukum lainnya.
Selain digunakan di pengadilan, palu juga digunakan dalam suasana formal lainnya, seperti proses parlemen, rapat dewan, dan kuliah akademis. Palu biasanya terbuat dari kayu atau logam, dan sering kali dihiasi dengan ukiran atau ukiran yang rumit. Beberapa palu juga dihiasi dengan simbol otoritas, seperti elang atau perangkat heraldik lainnya.
Penggunaan palu sudah ada sejak abad pertengahan, ketika digunakan oleh hakim dan pejabat lainnya untuk menjaga ketertiban di ruang sidang yang ramai. Seiring berjalannya waktu, palu telah berkembang menjadi objek yang lebih bersifat seremonial, digunakan untuk menambah kesan serius dan formalitas pada suatu proses penting. Saat ini, palu merupakan bagian penting dalam proses hukum, dan sering kali diturunkan dari generasi ke generasi sebagai simbol tradisi dan otoritas.