Pengertian Allogami: Suatu Bentuk Pernikahan Melampaui Hubungan Biologis
Allogami (dari bahasa Yunani allos, "lainnya", dan gamy, "perkawinan") adalah suatu bentuk perkawinan di mana pasangan tidak memiliki hubungan darah atau adopsi yang erat. Hal ini juga dikenal sebagai "eksogami" atau "pernikahan di luar nikah". Berbeda dengan endogami, yang pasangannya berkerabat dekat, allogami memperbolehkan perkawinan antara individu yang tidak memiliki hubungan biologis atau hukum.
Di beberapa masyarakat, allogami dipraktikkan sebagai cara untuk memperkuat ikatan sosial antara keluarga atau klan yang berbeda. Misalnya, di beberapa masyarakat tradisional Afrika, allogami digunakan untuk menciptakan aliansi politik dan ekonomi antara kelompok yang berbeda. Di masyarakat lain, seperti di beberapa negara Barat modern, allogami dipandang sebagai cara untuk mempromosikan keberagaman dan meruntuhkan hambatan sosial.
Namun, allogami juga bisa menjadi kontroversial, terutama jika menyangkut masalah warisan dan garis keturunan keluarga. Dalam beberapa budaya, anak-anak dari perkawinan alogam mungkin dianggap sebagai orang luar atau tidak sepenuhnya diterima sebagai anggota keluarga besar. Selain itu, allogami dapat menimbulkan pertanyaan hukum dan etika, seperti status anak yang lahir di luar perkawinan yang diakui secara hukum.
Secara keseluruhan, allogami adalah konsep yang kompleks dan beragam yang mencerminkan beragam cara yang digunakan manusia untuk membentuk hubungan yang bermakna dan membangun keluarga. sepanjang sejarah.