Pengertian Attainder: Istilah Hukum untuk Penyitaan Hak dan Properti
Attainder adalah istilah hukum yang mengacu pada perampasan hak, hak istimewa, atau properti seseorang sebagai akibat dari kejahatan atau kesalahan lainnya. Kata ini dapat digunakan baik dalam hukum perdata maupun pidana, dan sering dikaitkan dengan pengkhianatan, kejahatan berat, atau pelanggaran serius lainnya.
Dalam hukum perdata, pencapaian dapat merujuk pada hilangnya harta benda atau hak seseorang sebagai akibat dari keputusan hukum atau hukuman. . Misalnya, jika seseorang dinyatakan bersalah melakukan penipuan, ia dapat dikenakan tindakan yang berakibat pada penyitaan aset atau harta bendanya.
Dalam hukum pidana, pencapaian sering digunakan untuk menggambarkan hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang yang telah terbukti melakukan suatu kejahatan serius, seperti pengkhianatan atau pembunuhan. Dalam konteks ini, yang mencapai dapat mencakup hilangnya kebebasan seseorang, serta perampasan harta benda dan hak-hak lainnya.
Konsep pencapaian memiliki sejarah panjang, sejak abad pertengahan Inggris. Pada masa ini, kerajaan mempunyai kekuasaan untuk menyita properti orang-orang yang dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya, dan kekuasaan ini dikenal sebagai "attainder". Seiring berjalannya waktu, istilah tersebut mulai digunakan secara lebih luas untuk merujuk pada perampasan segala jenis properti atau hak sebagai akibat dari aktivitas kriminal.
Di zaman modern, penggunaan acquirer sebagian besar telah digantikan oleh konsep hukum lain, seperti aset. penyitaan dan restitusi. Namun, istilah tersebut masih digunakan dalam beberapa konteks hukum, khususnya yang mengacu pada kasus-kasus sejarah atau prinsip-prinsip hukum.