


Pengertian CIF (Cost, Insurance and Freight) dalam Perdagangan Internasional
CIF (Cost, Insurance and Freight) adalah istilah yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menggambarkan harga suatu barang yang mencakup biaya transportasi, asuransi, dan biaya pengangkutan. Biasanya digunakan dalam kontrak penjualan untuk menentukan jumlah total yang harus dibayar pembeli untuk barang tersebut, termasuk semua biaya transportasi dan premi asuransi.
Harga CIF biasanya dihitung dengan menambahkan harga pokok barang (C) ke biaya pengiriman (F) dan asuransi (I), sebagai berikut:
CIF = C + F + I
Dimana:
* C adalah harga pokok barang
* F adalah ongkos angkut (biaya angkut barang)
* I adalah premi asuransi (biaya perlindungan barang terhadap kehilangan atau kerusakan selama transportasi)
Harga CIF adalah istilah umum yang digunakan dalam perdagangan internasional, dan memberikan cara yang jelas dan transparan untuk menentukan total biaya barang kepada pembeli. Ini sering digunakan dalam kontrak penjualan barang yang dikirimkan jarak jauh, seperti dari Asia atau Eropa ke Amerika Serikat.



