Pengertian Demission: Pengunduran Diri, Ketenagakerjaan, dan Asosiasi Profesi
Demision adalah istilah hukum yang merujuk pada tindakan resmi mengundurkan diri atau menyerahkan posisi, jabatan, atau keanggotaan seseorang dalam suatu organisasi. Kata ini sering digunakan dalam konteks tata kelola perusahaan, di mana direktur atau pejabat dapat berhenti (mengundurkan diri) dari jabatannya.
Dalam konteks ketenagakerjaan, penghentian dapat mengacu pada proses seorang karyawan meninggalkan pekerjaannya, baik secara sukarela maupun tidak. Dalam hal ini, karyawan tersebut mungkin diminta untuk memberitahukan kepada majikannya dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan sebelum keberangkatannya.
Demisi juga dapat mengacu pada tindakan seorang anggota yang meninggalkan asosiasi atau organisasi profesi. Dalam hal ini, anggota tersebut mungkin perlu memberitahukan secara resmi organisasi mengenai niatnya untuk keluar dan mungkin diminta untuk membayar biaya atau iuran yang belum dibayar.
Secara keseluruhan, pengunduran diri adalah proses formal yang melibatkan penghentian posisi atau keanggotaan seseorang dalam suatu organisasi, dan penting untuk memahami aturan dan prosedur spesifik yang berlaku dalam setiap konteks.