


Pengertian Easements: Jenis, Tujuan, dan Implikasinya
Easement adalah hak hukum yang memperbolehkan satu pihak untuk menggunakan harta milik pihak lain untuk tujuan tertentu. Merupakan hak milik (non-possessory interest) atas tanah, artinya yang mempunyai hak milik bukan merupakan pemilik tanah tersebut, namun mempunyai hak untuk menggunakannya untuk tujuan tertentu.
Ada beberapa jenis hak milik, antara lain:
1 . Kemudahan afirmatif: Kemudahan ini memungkinkan satu pihak untuk menggunakan properti pihak lain untuk tujuan tertentu, seperti jalan masuk atau jalan raya untuk jalur utilitas.
2. Keenakan negatif: Ini adalah kemudahan yang melarang pemilik properti melakukan sesuatu di propertinya sendiri yang dapat mengganggu kemudahan tersebut, seperti membangun struktur yang menghalangi pandangan.
3. Kemudahan karena kebutuhan: Ini adalah kemudahan yang tersirat menurut hukum ketika dua bidang tanah dipisahkan oleh batas yang sama dan satu bidang tanah memerlukan akses ke bidang lainnya untuk tujuan yang diperlukan, seperti jalan masuk bersama.
4. Kemudahan preskriptif: Kemudahan ini diperoleh melalui penggunaan properti secara terus-menerus dan tidak terputus untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu, biasanya 20 atau 30 tahun.
5. Easements by agreement: Ini adalah easements yang dibuat berdasarkan perjanjian tertulis antara pemilik properti dan orang yang mencari easement.
6. Kemudahan utilitas: Ini adalah kemudahan yang memungkinkan perusahaan utilitas memasang dan memelihara jalur, pipa, dan infrastruktur lainnya di atau di seluruh properti orang lain.
7. Kemudahan konservasi: Ini adalah kemudahan yang membatasi penggunaan properti untuk tujuan konservasi, seperti melindungi habitat satwa liar atau melestarikan ruang terbuka.
8. Kemudahan akses: Ini adalah kemudahan yang memungkinkan satu pihak mengakses properti mereka melalui properti orang lain, seperti jalan masuk bersama atau hak jalan.
9. Kemudahan pembangunan: Ini adalah kemudahan yang membatasi pengembangan properti untuk melindungi wilayah sekitar dari dampak negatif, seperti kebisingan, polusi, atau kepadatan penduduk.
10. Kemudahan timbal balik: Ini adalah kemudahan yang menguntungkan kedua belah pihak, seperti tempat parkir bersama atau trotoar yang dimiliki bersama.
Kelonggaran dapat bersifat sementara atau permanen, dan dapat diakhiri oleh pihak-pihak yang terlibat atau dengan perintah pengadilan. Penting untuk dicatat bahwa kemudahan dapat mempunyai dampak yang signifikan terhadap nilai properti dan dapat mempengaruhi cara penggunaan dan pengembangannya. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan secara cermat syarat dan ketentuan keringanan apa pun sebelum membuat perjanjian.



