Pengertian Escheat: Apa yang Terjadi pada Harta Jika Tidak Ada Ahli Waris
Escheat adalah istilah hukum yang mengacu pada proses pengalihan kepemilikan properti atau aset kepada negara atau pemerintah ketika tidak ada orang yang hidup untuk mengklaimnya, biasanya karena kematian pemiliknya tanpa ahli waris. Hal ini dapat mencakup hal-hal seperti real estat, saham, obligasi, dan aset keuangan lainnya.
Di Amerika Serikat, setiap negara bagian mempunyai undang-undang tersendiri yang mengatur escheat, namun secara umum, jika seseorang meninggal tanpa surat wasiat atau ahli waris yang diketahui, harta bendanya akan tunduk pada hal tersebut. melarikan diri setelah jangka waktu tertentu (biasanya sekitar 5-7 tahun). Negara kemudian akan mengambil kepemilikan atas properti tersebut dan menahannya hingga ada yang datang untuk mengklaimnya.
Escheat juga dapat terjadi ketika suatu perusahaan gulung tikar atau dinyatakan pailit, dan tidak ada sisa aset untuk dibagikan kepada kreditor atau pemegang saham. Dalam hal ini, aset perusahaan bisa saja dilimpahkan kepada negara atau pemerintah.
Secara keseluruhan, escheat merupakan salah satu cara negara untuk memastikan bahwa harta benda dan asetnya tidak dibiarkan terlantar selamanya, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. atau digunakan untuk melunasi hutang.