Pengertian Fitnah: Pengertian, Contoh, dan Implikasi Hukumnya
Fitnah adalah istilah yang mengacu pada tindakan membuat pernyataan palsu dan jahat tentang seseorang dengan tujuan merusak reputasinya. Kata ini juga bisa merujuk pada tindakan menyebarkan pernyataan palsu tersebut, atau pernyataan palsu itu sendiri.
Kata "fitnah" berasal dari kata Latin "calumnia", yang berarti "tuduhan palsu" atau "fitnah". Ini adalah istilah formal dan agak kuno yang tidak umum digunakan dalam bahasa sehari-hari, namun dapat ditemukan dalam konteks hukum atau akademis.
Berikut beberapa contoh kalimat yang menggunakan "fitnah":
1. Politisi tersebut dituduh melakukan fitnah setelah ia membuat klaim palsu tentang kehidupan pribadi lawannya selama pidato kampanye.
2. Perusahaan tersebut digugat karena fitnah setelah mereka menyebarkan rumor palsu tentang produk pesaingnya.
3. Siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah karena fitnah setelah dia secara tidak benar menuduh gurunya melakukan pelecehan seksual.
Dalam masing-masing contoh ini, istilah "fitnah" digunakan untuk menggambarkan tindakan membuat pernyataan palsu dan jahat dengan tujuan merusak reputasi seseorang.