Pengertian Incitamentum: Konsep Latin tentang Provokasi dan Hasutan
Incitamentum adalah kata Latin yang berarti "hasutan" atau "provokasi". Ini adalah bentuk jamak datif dari kata kerja incidere, yang berarti "menjatuhkan" atau "menyerang". Dalam konteks hukum, incitamentum sering digunakan untuk menggambarkan tindakan memprovokasi atau menghasut seseorang untuk melakukan kejahatan atau tindakan salah lainnya.
Misalnya, jika seseorang mendorong orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan, mereka dapat didakwa dengan incitamentum. Konsep incitamentum mirip dengan pertanggungjawaban kaki tangan, dimana seseorang bertanggung jawab atas tindakan orang lain berdasarkan keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.
Incitamentum bukanlah istilah yang umum digunakan dalam praktik hukum modern, dan sebagian besar telah digantikan oleh istilah yang lebih spesifik seperti "kaki tangan" atau "aksesori". Namun demikian, konsep ini tetap berguna untuk dipahami dalam konteks prinsip-prinsip hukum sejarah dan filsafat hukum.