


Pengertian Jurata: Makna dan Konteks
Jurata (jamak: juratas) adalah istilah yang digunakan dalam berbagai konteks, termasuk hukum, agama, dan sastra. Berikut beberapa kemungkinan arti kata "jurata":
1. Secara hukum, jurata adalah pernyataan sumpah atau sumpah yang dibuat oleh seorang saksi di pengadilan. Merupakan pernyataan tertulis yang ditandatangani dan dikukuhkan oleh saksi dengan ancaman hukuman atas sumpah palsu, yang menyatakan bahwa isi dokumen tersebut adalah benar dan akurat sepanjang pengetahuannya.
2. Dalam agama, jurata adalah sumpah atau janji yang dibuat kepada Tuhan atau dewa, sering kali sebagai bagian dari ritual atau upacara keagamaan. Misalnya, dalam agama Katolik, seseorang dapat membuat jurata untuk tidak melakukan perilaku atau aktivitas tertentu selama jangka waktu tertentu sebagai bentuk penebusan dosa atau pengabdian.
3. Dalam sastra, jurata adalah puisi atau karya tulis lain yang disusun dalam meteran atau skema rima tertentu, seperti soneta atau balada. Istilah ini juga dapat merujuk pada tindakan menciptakan suatu karya.
Secara keseluruhan, kata “jurata” sepertinya digunakan untuk menggambarkan suatu pernyataan atau janji yang dibuat di bawah sumpah atau dengan rasa komitmen yang kuat, baik dalam bidang hukum, agama. , atau konteks sastra.



