mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Pengertian Kejaksaan: Pengertian, Peran, dan Perbedaan dengan Jaksa

Kejaksaan adalah istilah hukum yang mengacu pada kewenangan atau kekuasaan seorang kejaksaan, yaitu orang yang bertindak atas nama orang atau badan lain dalam urusan hukum. Jaksa pada dasarnya adalah agen atau perwakilan yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama kliennya dalam proses hukum.

Dalam yurisdiksi hukum perdata, kejaksaan adalah status hukum formal yang memungkinkan seseorang mewakili orang lain di pengadilan dan melakukan tindakan hukum tertentu. atas nama mereka. Hal ini dapat mencakup mengajukan tuntutan hukum, membela klien di pengadilan, dan menegosiasikan penyelesaian. Jaksa sering kali adalah pengacara atau profesional hukum lainnya yang ditunjuk oleh klien mereka untuk bertindak atas nama mereka dalam masalah hukum.

Di beberapa yurisdiksi, istilah "kejaksaan" digunakan secara bergantian dengan istilah "pengacara", meskipun mungkin terdapat beberapa perbedaan kecil. di antara keduanya. Namun secara umum, kejaksaan adalah status hukum yang lebih formal dan spesifik yang diberikan oleh pengadilan atau otoritas hukum lainnya, sedangkan pengacara hanyalah seorang pengacara yang mewakili klien dalam masalah hukum.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy