


Pengertian Larangan dan Signifikansinya dalam Konteks Hukum
Larangan mengacu pada sesuatu yang berfungsi sebagai penghalang atau hambatan, mencegah seseorang atau sesuatu untuk melanjutkan atau maju. Kata ini juga bisa merujuk pada perintah hukum atau perintah yang melarang seseorang melakukan sesuatu.
Contoh: Pengadilan mengeluarkan perintah larangan terhadap perusahaan, yang mencegah perusahaan melanjutkan operasinya sampai mereka mematuhi peraturan.
Sinonim: penghalang, pembatasan, penghalang, hambatan.
Antonim: permisif, memungkinkan, terbuka, tidak dibatasi.



