Pengertian Menoreh : Dipotong atau Diukir pada Permukaan
Menoreh berarti "memotong atau mengukir pada suatu permukaan". Dapat digunakan untuk menggambarkan berbagai hal, seperti:
* Suatu desain atau pola yang telah dipotong pada suatu bahan, seperti sepotong kayu atau batu.
* Luka atau luka yang terpotong pada kulit atau jaringan lain.
* Suatu tanda atau garis yang telah diukir pada suatu permukaan, seperti sepotong logam atau balok kayu.
Secara umum, kata "menoreh" digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sengaja dipotong atau diukir menjadi sebuah permukaan, bukan sesuatu yang rusak atau terluka secara tidak sengaja.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi