


Pengertian Pencabutan Izin: Pengertian, Contoh, dan Akibat
Disbar adalah kata kerja yang berarti mencabut kedudukan profesional atau sosial seseorang, terutama dengan mencabut izin atau keanggotaannya dalam organisasi tertentu. Istilah ini juga dapat digunakan secara lebih luas untuk menggambarkan situasi di mana seseorang dikucilkan dari suatu kelompok atau komunitas.
Misalnya, jika seorang pengacara dipecat, hal ini berarti izin praktek hukumnya telah dicabut dan tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja. sebagai seorang pengacara. Begitu pula jika seorang anggota suatu asosiasi profesi diberhentikan, berarti ia telah dikeluarkan dari organisasi tersebut dan tidak lagi dianggap sebagai anggotanya.
Kata "disbar" berasal dari kata Perancis Kuno "desbarrer", yang artinya "untuk menghalangi atau menghalangi." Kata ini telah digunakan dalam bahasa Inggris sejak abad ke-14, dan masih umum digunakan hingga saat ini dalam konteks hukum dan profesional.



