Pengertian Pencabutan: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Membatalkan berarti mencabut atau membatalkan suatu undang-undang, keputusan, atau ketentuan hukum lainnya. Ini juga bisa merujuk pada tindakan menghapuskan atau menghilangkan sesuatu, seperti institusi atau tradisi. Dalam konteks hukum, pencabutan biasanya mengacu pada proses pencabutan atau pencabutan undang-undang atau peraturan secara formal.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi