Pengertian Penculikan: Pengertian, Jenis, dan Akibat
Penculikan adalah tindakan menangkap seseorang di luar kehendaknya dan menahannya, sering kali dengan tujuan meminta uang tebusan atau konsesi lain sebagai imbalan atas pembebasannya.
Penculik adalah individu atau kelompok yang melakukan tindakan penculikan. Mereka mungkin menggunakan kekerasan, ancaman, atau bentuk pemaksaan lainnya untuk mengambil dan menahan korbannya. Dalam beberapa kasus, penculik juga dapat melukai atau mengancam korbannya secara fisik untuk mengintimidasi mereka agar patuh.
Penculikan bisa menjadi kejahatan serius, dan merupakan tindakan ilegal di sebagian besar negara. Hal ini dapat menyebabkan trauma emosional yang signifikan bagi korban dan orang yang mereka cintai, dan juga dapat menimbulkan konsekuensi psikologis dan sosial jangka panjang. Lembaga penegak hukum dan pihak berwenang lainnya sering kali berupaya mencegah dan menyelidiki penculikan, dan mereka mungkin menggunakan berbagai taktik dan strategi untuk menemukan dan menyelamatkan korban.