


Pengertian Pengesahan: Proses Agar Peraturan Perundang-undangan Dikenal Masyarakat
Pengundangan mengacu pada proses membuat undang-undang atau peraturan diketahui publik. Hal ini melibatkan pengumuman formal, publikasi, atau penyebaran ketentuan hukum, baik melalui saluran atau media tertentu, seperti surat kabar atau situs web, atau melalui upacara atau acara tertentu. Tujuan pengundangan adalah untuk memberikan akibat hukum terhadap ketentuan-ketentuan tersebut dan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan undang-undang.
Di beberapa yurisdiksi, pengundangan merupakan proses formal yang memerlukan persetujuan kepala negara atau pejabat tinggi lainnya. sebelum undang-undang tersebut dapat berlaku. Dalam kasus lain, pengundangan dapat dilakukan secara otomatis setelah undang-undang disahkan oleh badan legislatif.
Contoh pengundangan meliputi:
1. Presiden menandatangani RUU menjadi undang-undang dan kemudian mengeluarkan perintah eksekutif untuk melaksanakannya.
2. Sebuah lembaga pemerintah yang menerbitkan peraturan baru di Federal Register.
3. Seorang raja yang memberikan persetujuan kerajaan terhadap rancangan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen.
4. Amandemen konstitusi sedang diratifikasi oleh sejumlah negara bagian.
Secara keseluruhan, pemberlakuan undang-undang merupakan langkah penting dalam proses hukum, karena hal ini memastikan bahwa undang-undang dan peraturan dikomunikasikan dengan baik kepada publik dan berlaku pada waktu yang tepat.



